Informasi Gaji Tunjangan PNS di Humbang Hasundutan pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Humbang Hasundutan dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Humbang Hasundutan & Gaji PPPK Humbang Hasundutan 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Humbang Hasundutan.

2. Silsilah Gaji ASN di Humbang Hasundutan

Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & diatur oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu daftar PNS.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau besaran nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Humbang Hasundutan

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Humbang Hasundutan tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada bedanya dibandingkan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di tempat Humbang Hasundutan, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN menurun (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Humbang Hasundutan secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Humbang Hasundutan berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.