Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Humbang Hasundutan dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Humbang Hasundutan & Gaji PPPK Humbang Hasundutan 2023
Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Humbang Hasundutan.
2. Silsilah Gaji ASN di Humbang Hasundutan
Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Lembaga yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & diatur oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bertugas.
source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu daftar PNS.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Humbang Hasundutan
Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Humbang Hasundutan tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada bedanya dibandingkan kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di tempat Humbang Hasundutan, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN menurun (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Humbang Hasundutan secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Humbang Hasundutan berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.