Informasi Gaji Tunjangan PNS di Indragiri Hulu pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Indragiri Hulu dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Indragiri Hulu & Gaji PPPK Indragiri Hulu 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Indragiri Hulu.

2. Silsilah Gaji PNS di Indragiri Hulu

Banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana peraturan kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Range Waktu

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk masa aktif yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Indragiri Hulu

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Indragiri Hulu tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di tempat Indragiri Hulu, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 instansi dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Indragiri Hulu secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Indragiri Hulu berpedoman aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.