Info Gaji dan Penghasilan PNS di Intan Jaya pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Intan Jaya dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang berminat, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Intan Jaya & Gaji PPPK Intan Jaya 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Intan Jaya.

2. Silsilah Gaji PNS di Intan Jaya

Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat ASN bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Berlakunya Ketentuan
Ketentuan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk jam aktif yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Intan Jaya

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Intan Jaya tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karenanya tidak ada bedanya jika dibanding dengan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di tempat Intan Jaya, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika skor kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Intan Jaya secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Intan Jaya berdasarkan aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.