Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Jambi serta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Tiap tahunnya ribuan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di web sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Jambi & Gaji PPPK Jambi 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Jambi.
2. Istilah Gaji ASN di Jambi
Banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomer 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:
Unit yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat PNS bekerja.
source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Peraturan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Jambi
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Jambi tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dengan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di lokasi Jambi, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin beraneka ragam antara 1 daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Jambi secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Jambi mengikuti aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.