Kerja di bidang pemerintahan disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Jateng beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Jateng & Gaji PPPK Jateng 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Jateng.
2. Silsilah Gaji ASN di Jateng
Banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat PNS bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, naiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.
Range Waktu
Berlakunya Keputusan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur edukasi terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang lumayan lama.
Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Jateng
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Jateng tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan dibandingkan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Jateng, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika log kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga gaji final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin berbeda-beda antara 1 departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Jateng secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Jateng berpedoman aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.