Info Gaji Tunjangan PNS di Jawa Barat pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Jawa Barat dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Setiap tahunnya jutaan orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang kepengen, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Jawa Barat & Gaji PPPK Jawa Barat 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Jawa Barat.

2. Istilah Gaji ASN di Jawa Barat

Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat ASN bekerja.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Waktu

Berlakunya Peraturan
Keputusan gaji PNS secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur pendidikan terakhir waktu daftar PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu aktif yang cukup lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Jawa Barat

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Jawa Barat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya gak ada perbedaan dibandingkan kota lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di pemerintah Jawa Barat, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara 1 kabupaten dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Jawa Barat secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Jawa Barat berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.