Berapa Gaji Tunjangan PNS di Jawa Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Jawa Tengah dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Jawa Tengah & Gaji PPPK Jawa Tengah 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Jawa Tengah.

2. Istilah Gaji ASN di Jawa Tengah

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Masa

Diberlakukan Ketentuan
Ketentuan gaji ASN secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur sekolah terakhir waktu mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa bekerja yang agak lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Jawa Tengah

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Jawa Tengah tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara terpusat, oleh karenanya tidak ada perbedaan dibanding provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Jawa Tengah, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Jawa Tengah secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Jawa Tengah berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.