Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Jawa Timur dan tunjangan pendukungnya.
Daftar Tes PNS
Tiap tahun antusiasme orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dilihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Jawa Timur & Gaji PPPK Jawa Timur 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka dapat di Jawa Timur.
2. Silsilah Gaji ASN di Jawa Timur
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi ke dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Jangka Waktu
Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang pendidikan terakhir ketika daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.
Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Jawa Timur
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Jawa Timur tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada bedanya jika dibanding dengan kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas kinerjanya.
Di wilayah Jawa Timur, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka penghasilan final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin beraneka ragam antara 1 unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN sebab beragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Jawa Timur secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Jawa Timur menyesuaikan aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.