Kerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Jembrana beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir tiap tahun ribuan orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang kepengen, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Jembrana & Gaji PPPK Jembrana 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Jembrana.
2. Silsilah Gaji ASN di Jembrana
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:
Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, naiknya pangkat setiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Tempo
Diberlakukan Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional diundangkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir waktu masuk PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.
sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Jembrana
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Jembrana tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, sehingga tidak ada bedanya dibanding wilayah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di tempat Jembrana, Tukin diberikan atas performance kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Jembrana secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Jembrana berpedoman aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.