Profesi di bagian pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Jeneponto dan tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir setiap tahun antusiasme orang mencoba ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang kepengin, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di web sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Jeneponto & Gaji PPPK Jeneponto 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Jeneponto.
2. Silsilah Gaji ASN di Jeneponto
Umumnya orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bertugas.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Massa
Diberlakukannya Ketentuan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.
Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Jeneponto
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Jeneponto tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dibanding kota lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nilainya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai balasan atas kinerjanya.
Di daerah Jeneponto, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh karena bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Jeneponto secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Jeneponto berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.