Info Gaji & Tunjangan PNS di Jepara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Jepara dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Buat Anda yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Jepara & Gaji PPPK Jepara 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapat di Jepara.

2. Istilah Gaji ASN di Jepara

Umumnya orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Massa

Diberlakukannya Ketentuan
Peraturan gaji PNS secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir saat daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu termasuk waktu aktif yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Jepara

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Jepara tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan jika dibanding dengan provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan max 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di pemerintahan Jepara, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika nilai kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu kabupaten dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Jepara secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Jepara menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.