Kerja di sektor pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Kalbar serta tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melakukan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk Anda yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kalbar & Gaji PPPK Kalbar 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Kalbar.
2. Silsilah Gaji ASN di Kalbar
Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Massa
Berlakunya Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika mendaftar.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya jam bekerja yang agak lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Kalbar
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Kalbar tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, jadinya gak ada bedanya jika dibanding dengan wilayah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Kalbar, Tukin dihitung atas performance kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN menurun (contohnya karena alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kalbar secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Kalbar berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.