Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Kalimantan Barat dan tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Buat kalian yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dibuka di situs sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kalimantan Barat & Gaji PPPK Kalimantan Barat 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Kalimantan Barat.
2. Istilah Gaji PNS di Kalimantan Barat
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Pihak yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Jangka Waktu
Berlakunya Ketentuan
Aturan penghasilan PNS secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir saat mendaftar.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa kerja yang agak lama.
Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Kalimantan Barat
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Kalimantan Barat tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara nasional, sehingga gak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Kalimantan Barat, Tukin dihitung atas performance kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN menurun (contohnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kalimantan Barat secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Kalimantan Barat berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.