Bekerja di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Kalimantan Timur beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir setiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web https://sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang berminat, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kalimantan Timur & Gaji PPPK Kalimantan Timur 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kalimantan Timur.
2. Silsilah Gaji ASN di Kalimantan Timur
Umumnya orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Fihak yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bekerja.
sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Diberlakukannya Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat pendidikan terakhir waktu masuk PNS.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa bekerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Kalimantan Timur
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Kalimantan Timur tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di tempat Kalimantan Timur, Tukin dinilai atas beban kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN menurun (contoh dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS perolah merupakan gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.
Simpulan
Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kalimantan Timur secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Kalimantan Timur berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.