Info Gaji dan Penghasilan PNS di Kalteng pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Kalteng dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kalteng & Gaji PPPK Kalteng 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Kalteng.

2. Silsilah Gaji ASN di Kalteng

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Unit yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Tempo

Berlakunya Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat pendidikan terakhir waktu mendaftar.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam aktif yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Kalteng

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Kalteng tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya dibanding kota lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di pemerintah Kalteng, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (contoh karena alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kalteng secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Kalteng berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.