Bekerja di sektor pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Kalut dan tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang kepengen, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kalut & Gaji PPPK Kalut 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapat di Kalut.
2. Silsilah Gaji ASN di Kalut
Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Unit yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti PNS.
Massa
Berlakunya Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional dijalankan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang sekolah terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk perhitungan nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Kalut
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Kalut tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Kalut, Tukin dinilai atas beban kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN mengecil (contohnya karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya take home pay final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kalut secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Kalut mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.