Kerja di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Kapuas dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Buat kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di situs sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kapuas & Gaji PPPK Kapuas 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kapuas.
2. Istilah Gaji PNS di Kapuas
Banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Fihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Keputusan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir saat mendaftar.
Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu termasuk masa kerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Kapuas
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Kapuas tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas .
Di lokasi Kapuas, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika absensi kehadiran ASN mengecil (misalnya disebabkan alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bervariasi antara satu wilayah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kapuas secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Kapuas mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.