Informasi Gaji Tunjangan PNS di Karangasem pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Karangasem beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Tiap tahun jutaan orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Karangasem & Gaji PPPK Karangasem 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapat di Karangasem.

2. Silsilah Gaji PNS di Karangasem

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bertugas.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir layaknya PNS.

Waktu

Berlakunya Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam bekerja yang cukup lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Karangasem

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Karangasem tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya.

Di wilayah Karangasem, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 kabupaten dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Karangasem secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Karangasem berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.