Info Gaji Tunjangan PNS di Karawang pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Karawang beserta tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahunnya jutaan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Karawang & Gaji PPPK Karawang 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Karawang.

2. Istilah Gaji PNS di Karawang

Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Massa

Diberlakukan Ketentuan
Peraturan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika daftar PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Karawang

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Karawang tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dengan wilayah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya.

Di pemerintahan Karawang, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (misalnya karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Simpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Karawang secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Karawang berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.