Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Karimun pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Karimun beserta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Karimun & Gaji PPPK Karimun 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Karimun.

2. Silsilah Gaji ASN di Karimun

Ada banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang gaji seperti yang udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir saat mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu misalnya masa aktif yang sangat lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Karimun

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Karimun tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dibandingkan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas .

Di tempat Karimun, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Karimun secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Karimun mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.