Info Gaji dan Penghasilan PNS di Kaur pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Kaur dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kaur & Gaji PPPK Kaur 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Kaur.

2. Istilah Gaji PNS di Kaur

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.

source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Berlakunya Keputusan
Aturan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti mencukupi syarat tertentu termasuk jam kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Kaur

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Kaur tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas kinerjanya.

Di wilayah Kaur, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN berkurang (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara satu wilayah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kaur secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Kaur menyesuaikan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.