Berapa Gaji Tunjangan PNS di Kayong Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Kayong Utara beserta tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir tiap tahun jutaan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kayong Utara & Gaji PPPK Kayong Utara 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Kayong Utara.

2. Silsilah Gaji ASN di Kayong Utara

Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bertugas.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Masa

Pemberlakukan Ketentuan
Aturan gaji PNS secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penerimaan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Kayong Utara

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Kayong Utara tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara nasional, jadinya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di daerah Kayong Utara, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kayong Utara secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Kayong Utara menyesuaikan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.