Informasi Gaji Tunjangan PNS di Kebumen pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Kebumen serta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir tiap tahun ribuan orang mendaftar ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengen, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kebumen & Gaji PPPK Kebumen 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapat di Kebumen.

2. Istilah Gaji PNS di Kebumen

Ada banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Badan yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat ASN bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu termasuk masa bekerja yang sangat lama.

Bagi PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Kebumen

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Kebumen tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di daerah Kebumen, Tukin dihitung berdasarkan performance kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika absensi kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kebumen secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Kebumen mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.