Info Gaji dan Tunjangan PNS di Kediri pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Kediri dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir tiap tahun jutaan orang mendaftar ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengen, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kediri & Gaji PPPK Kediri 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapat di Kediri.

2. Silsilah Gaji PNS di Kediri

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang gaji sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat setiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu aktif yang sangat lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Kediri

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Kediri tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan dibandingkan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai balasan atas .

Di pemerintahan Kediri, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika absensi kehadiran ASN berkurang (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka penghasilan final yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kediri secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Kediri berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.