Info Gaji dan Tunjangan PNS di Keerom pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Keerom dan tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahunnya jutaan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang tertarik, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Keerom & Gaji PPPK Keerom 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Keerom.

2. Silsilah Gaji PNS di Keerom

Umumnya orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan layaknya telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Berlakunya Keputusan
Peraturan gaji PNS secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu termasuk waktu kerja yang sangat lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Keerom

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Keerom tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karenanya tidak ada bedanya jika dibanding dengan kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di lokasi Keerom, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Keerom secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Keerom menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.