Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Kepri pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Kepri serta tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kepri & Gaji PPPK Kepri 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kepri.

2. Silsilah Gaji ASN di Kepri

Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Tempo

Berlakunya Peraturan
Ketentuan gaji PNS secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Kepri

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Kepri tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai kompensasi atas .

Di lokasi Kepri, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang pengen banget menjadi ASN karena beragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kepri secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Kepri berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.