Berapa Gaji & Tunjangan PNS di Kepulauan Anambas pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Kepulauan Anambas serta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kepulauan Anambas & Gaji PPPK Kepulauan Anambas 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Kepulauan Anambas.

2. Istilah Gaji PNS di Kepulauan Anambas

Banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Masa

Diberlakukan Ketentuan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Kepulauan Anambas

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Kepulauan Anambas tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Kepulauan Anambas, Tukin diberikan atas beban kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga gaji final yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kepulauan Anambas secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Kepulauan Anambas menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.