Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Kepulauan Meranti beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang kepengin, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kepulauan Meranti & Gaji PPPK Kepulauan Meranti 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Kepulauan Meranti.
2. Istilah Gaji PNS di Kepulauan Meranti
Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Lembaga yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Jangka Waktu
Berlakunya Keputusan
Peraturan gaji PNS secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat mendaftar.
Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Kepulauan Meranti
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Kepulauan Meranti tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, sehingga tidak ada perbedaan jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di pemerintah Kepulauan Meranti, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN mengecil (contohnya dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka uang bulanan total yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN karena bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kepulauan Meranti secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Kepulauan Meranti menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.