Profesi di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Kepulauan Riau serta tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir tiap tahunnya ribuan orang mencoba ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kepulauan Riau & Gaji PPPK Kepulauan Riau 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kepulauan Riau.
2. Silsilah Gaji PNS di Kepulauan Riau
Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bertugas.
sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Jangka Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Kepulauan Riau
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Kepulauan Riau tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya dibandingkan kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas .
Di tempat Kepulauan Riau, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan beraneka ragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kepulauan Riau secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Kepulauan Riau mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.