Kerja di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Kepulauan Selayar beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahun ribuan orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3juta pendaftar yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kepulauan Selayar & Gaji PPPK Kepulauan Selayar 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kepulauan Selayar.
2. Istilah Gaji PNS di Kepulauan Selayar
Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat PNS bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah ketika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Massa
Berlakunya Peraturan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur edukasi terakhir saat mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Kepulauan Selayar
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Kepulauan Selayar tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan dibandingkan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di lokasi Kepulauan Selayar, Tukin dihitung atas beban kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara 1 kementerian dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kepulauan Selayar secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Kepulauan Selayar berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.