Info Gaji & Tunjangan PNS di Kepulauan Sula pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Kepulauan Sula dan tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahun antusiasme orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kepulauan Sula & Gaji PPPK Kepulauan Sula 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka peroleh di Kepulauan Sula.

2. Istilah Gaji ASN di Kepulauan Sula

Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang sistem kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Tempo

Diberlakukan Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang edukasi terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Kepulauan Sula

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Kepulauan Sula tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibanding dengan wilayah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai balasan atas kinerjanya.

Di pemerintah Kepulauan Sula, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misalnya karena telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Simpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kepulauan Sula secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Kepulauan Sula berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan instansi.