Berapa Gaji dan Penghasilan PNS di Klungkung pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Klungkung beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Setiap tahun antusiasme orang mencoba test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Klungkung & Gaji PPPK Klungkung 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Klungkung.

2. Silsilah Gaji ASN di Klungkung

Umumnya orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:

Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat ASN bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk jam kerja yang lumayan lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Klungkung

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Klungkung tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibanding kota lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di daerah Klungkung, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN mengecil (contohnya dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kabupaten dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Klungkung secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Klungkung berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.