Kerja di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Konawe Selatan beserta tunjangan melekat.
Tes PNS
Tiap tahun ribuan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang kepengin, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Konawe Selatan & Gaji PPPK Konawe Selatan 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS dapat di Konawe Selatan.
2. Istilah Gaji PNS di Konawe Selatan
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan layaknya telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bekerja.
source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Kenaikan jenis ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Tempo
Diberlakukannya Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat pendidikan terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu misalnya waktu kerja yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Konawe Selatan
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Konawe Selatan tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Konawe Selatan, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN menurun (contohnya disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara satu instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.
Simpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Konawe Selatan secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Konawe Selatan menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.