Informasi Gaji Tunjangan PNS di Konawe pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Konawe serta tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir tiap tahun jutaan orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang berminat, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Konawe & Gaji PPPK Konawe 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Konawe.

2. Istilah Gaji ASN di Konawe

Umumnya orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji seperti yang udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang agak lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Konawe

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Konawe tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai balasan atas .

Di daerah Konawe, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan total yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 daerah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Konawe secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Konawe mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.