Info Gaji dan Penghasilan PNS di Kotawaringin Barat pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Kotawaringin Barat serta tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kotawaringin Barat & Gaji PPPK Kotawaringin Barat 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Kotawaringin Barat.

2. Silsilah Gaji ASN di Kotawaringin Barat

Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN dimana kontrak kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Pemberlakukan Ketentuan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir saat masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang agak lama.

Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Kotawaringin Barat

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Kotawaringin Barat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dengan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di pemerintahan Kotawaringin Barat, Tukin dinilai berdasarkan performance kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bermacam-macam antara satu instansi dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kotawaringin Barat secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Kotawaringin Barat menyesuaikan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.