Info Gaji PNS di Kotawaringin Timur pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Kotawaringin Timur beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kotawaringin Timur & Gaji PPPK Kotawaringin Timur 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapat di Kotawaringin Timur.

2. Silsilah Gaji PNS di Kotawaringin Timur

Umumnya orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bertugas.

sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Masa

Pemberlakukan Keputusan
Aturan penghasilan ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu termasuk masa kerja yang lumayan lama.

Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Kotawaringin Timur

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Kotawaringin Timur tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada bedanya jika dibanding dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai balasan atas .

Di tempat Kotawaringin Timur, Tukin diberikan atas performance kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara 1 daerah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kotawaringin Timur secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Kotawaringin Timur berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.