Kerja di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Kuantan Singingi dan tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Tiap tahunnya ribuan orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kuantan Singingi & Gaji PPPK Kuantan Singingi 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Kuantan Singingi.
2. Istilah Gaji PNS di Kuantan Singingi
Umumnya orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Lembaga yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat ASN bertugas.
Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Massa
Diberlakukan Ketentuan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir saat masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, tidak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Kuantan Singingi
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Kuantan Singingi tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dengan daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di tempat Kuantan Singingi, Tukin dihitung atas performance kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara 1 daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Kuantan Singingi secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Kuantan Singingi mengikuti aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.