Profesi di bagian pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Kuningan dan tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir setiap tahun antusiasme orang mencoba ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang tertarik, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Kuningan & Gaji PPPK Kuningan 2022
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Kuningan.
2. Silsilah Gaji ASN di Kuningan
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Unit yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat ASN bertugas.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, naiknya pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir layaknya PNS.
Tempo
Diberlakukan Ketentuan
Peraturan gaji PNS secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu daftar PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu misalnya waktu aktif yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Kuningan
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Kuningan tahun 2022 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dibanding provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas .
Di pemerintahan Kuningan, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin berbeda-beda antara 1 daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN karena beragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2022 & tunjangannya di Kuningan secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Kuningan berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.