Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Kutai Kartanegara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Kutai Kartanegara dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Kutai Kartanegara & Gaji PPPK Kutai Kartanegara 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Kutai Kartanegara.

2. Istilah Gaji PNS di Kutai Kartanegara

Banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya sudah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bertugas.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh saat peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.

Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan penghasilan ASN secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir saat masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Kutai Kartanegara

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Kutai Kartanegara tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya jika dibanding dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN peroleh sebagai balasan atas .

Di daerah Kutai Kartanegara, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN menurun (contohnya karena alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS perolah merupakan gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Kutai Kartanegara secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Kutai Kartanegara berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.