Profesi di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Labuhanbatu Selatan dan tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir setiap tahun jutaan orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Labuhanbatu Selatan & Gaji PPPK Labuhanbatu Selatan 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Labuhanbatu Selatan.
2. Silsilah Gaji PNS di Labuhanbatu Selatan
Umumnya orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana telah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Massa
Diberlakukan Keputusan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu bekerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Labuhanbatu Selatan
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Labuhanbatu Selatan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, jadinya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan wilayah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas .
Di daerah Labuhanbatu Selatan, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika jam kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka take home pay akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Labuhanbatu Selatan secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Labuhanbatu Selatan berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.