Berapa Gaji & Tunjangan PNS di Lahat pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Lahat dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Setiap tahunnya ribuan orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lahat & Gaji PPPK Lahat 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Lahat.

2. Silsilah Gaji PNS di Lahat

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bertugas.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Waktu

Berlakunya Ketentuan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang pendidikan terakhir saat masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi syarat tertentu misalnya waktu aktif yang cukup lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Lahat

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Lahat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas .

Di lokasi Lahat, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN menurun (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.

Simpulan

Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lahat secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Lahat berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.