Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Lamongan pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Lamongan beserta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Setiap tahun antusiasme orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lamongan & Gaji PPPK Lamongan 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapat di Lamongan.

2. Silsilah Gaji PNS di Lamongan

Ada banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Masa

Diberlakukannya Keputusan
Peraturan gaji PNS secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang termaktub di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur edukasi terakhir waktu mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk waktu bekerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Lamongan

Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Lamongan tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di tempat Lamongan, Tukin dinilai atas beban kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (misalnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lamongan secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Lamongan menyesuaikan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan instansi.