Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Lampung Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Lampung Tengah dan tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang berminat, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lampung Tengah & Gaji PPPK Lampung Tengah 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Lampung Tengah.

2. Silsilah Gaji PNS di Lampung Tengah

Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Tempo

Diberlakukan Peraturan
Peraturan gaji PNS secara nasional dijalankan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang cukup lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Lampung Tengah

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Lampung Tengah tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, jadinya gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di lokasi Lampung Tengah, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN mengecil (misal karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga gaji akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara 1 unit dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN disebabkan beragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lampung Tengah secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Lampung Tengah berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.