Profesi di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Landak beserta tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Tiap tahunnya ribuan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk kalian yang kepengen, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Landak & Gaji PPPK Landak 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Landak.
2. Silsilah Gaji ASN di Landak
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan layaknya udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Massa
Diberlakukannya Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur edukasi terakhir saat masuk PNS.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu termasuk jam kerja yang lumayan lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Landak
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Landak tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dengan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di wilayah Landak, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika absensi kehadiran ASN berkurang (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Landak secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Landak menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.