Kerja di bidang pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Lima Puluh Kota serta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran PNS
Tiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Buat kamu yang tertarik, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Lima Puluh Kota & Gaji PPPK Lima Puluh Kota 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka peroleh di Lima Puluh Kota.
2. Istilah Gaji ASN di Lima Puluh Kota
Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang penghasilan layaknya sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Pihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bekerja.
source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, naiknya pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukannya Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat pendidikan terakhir saat masuk PNS.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu termasuk waktu bekerja yang lumayan lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Lima Puluh Kota
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Lima Puluh Kota tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas pekerjaannya.
Di tempat Lima Puluh Kota, Tukin dihitung atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN berkurang (contoh karena telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.
Simpulan
Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lima Puluh Kota secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Lima Puluh Kota berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.