Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Lingga dan tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir setiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web https://sscasn.bkn.go.id.
Buat kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Lingga & Gaji PPPK Lingga 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Lingga.
2. Istilah Gaji ASN di Lingga
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Lembaga yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat ASN bekerja.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat setiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang sistem kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Keputusan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat pendidikan terakhir waktu masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Lingga
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Lingga tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara nasional, oleh karenanya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di lokasi Lingga, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN mengecil (misalnya disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lingga secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Lingga mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.