Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Lombok Barat beserta tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang kepengin, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dilihat di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Lombok Barat & Gaji PPPK Lombok Barat 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Lombok Barat.
2. Istilah Gaji ASN di Lombok Barat
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Penetapan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Range Waktu
Diberlakukannya Keputusan
Keputusan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang edukasi terakhir saat masuk PNS.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu misalnya jam kerja yang lumayan lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun perhitungan nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Lombok Barat
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Lombok Barat tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas .
Di pemerintah Lombok Barat, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.
Simpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lombok Barat secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Lombok Barat menyesuaikan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.