Informasi Gaji ASN/ PNS di Lombok Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintahan disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Lombok Tengah beserta tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Setiap tahunnya jutaan orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dilihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lombok Tengah & Gaji PPPK Lombok Tengah 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka peroleh di Lombok Tengah.

2. Silsilah Gaji PNS di Lombok Tengah

Umumnya orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Pihak yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah ketika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Range Waktu

Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur edukasi terakhir waktu mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Lombok Tengah

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Lombok Tengah tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dibanding kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di daerah Lombok Tengah, Tukin dihitung atas performance kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika skor kehadiran ASN mengecil (contohnya karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lombok Tengah secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Lombok Tengah menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.