Info Gaji dan Penghasilan PNS di Lombok Timur pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Lombok Timur serta tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahun jutaan orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat Anda yang tertarik, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lombok Timur & Gaji PPPK Lombok Timur 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Lombok Timur.

2. Istilah Gaji PNS di Lombok Timur

Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana udah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Unit yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.

source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Keputusan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, awalnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi syarat tertentu misalnya jam aktif yang agak lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau besaran nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Lombok Timur

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Lombok Timur tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di pemerintahan Lombok Timur, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misal karena terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara 1 kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Lombok Timur secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Lombok Timur mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.