Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Lombok Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Lombok Utara beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang tertarik, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Lombok Utara & Gaji PPPK Lombok Utara 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS dapat di Lombok Utara.

2. Istilah Gaji PNS di Lombok Utara

Umumnya orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji seperti yang udah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat ASN bekerja.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Tempo

Berlakunya Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat daftar PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Lombok Utara

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Lombok Utara tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di pemerintah Lombok Utara, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika log kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Lombok Utara secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Lombok Utara menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.